Siman Fantoro, Desa Karangmojo, Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul, Yogyakarta
Bagi para petani tanaman sawi, kecepatan panen merupakan hal yang selalu didambakan. Hal ini terkait dengan kecepatan perputaran modal dan juga keuntungan yang bisa diperoleh per satuan waktu. Begitu juga dengan Bapak Siman Fantoro, salah seorang petani sawi di Desa Karangmojo, Kec. Karangmojo, Kab. Gunungkidul, Yogyakarta.
Sebelumnya panen sawi biasanya dilakukan pada umur 40 HST, namun setelah memakai cara ini, panen sawi miliknya bisa dilakukan pada umur 14 HST.
Lalu cara apa yang digunakan oleh Bapak Siman Fantoro..? Silahkan simak kesaksiannya pada video di bawah ini….